GEORGE TOWN, iNewsPandeglang.id - Seorang Istri Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami nasib mengerikan. Dia diculik dan disekap 10 hari lantaran sang suami yang masih WNI gagal membayar hutang senilai Rp1,7 miliar.
Media setempat Utusan pada Jumat (22/9/2023) melaporkan, seorang wanita Indonesia berusia 36 tahun, istri seorang kontraktor itu seharusnya menyenangkan saat liburan ke Penang, namun menjadi pengalaman mengerikan, dia diculik dan disekap selama 10 hari. Lebih parahnya lagi, perempuan tersebut juga diikat dengan rantai besi, dianiaya, disundut rokok, ditusuk dengan jarum, serta dicambuk dengan pipa karet.
Kepala Kepolisian Penang Dato Khaw Kok Cin mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap 14 pelaku kasus penculikan dan penganiayaan terhadap WNI tersebut. Polisi berhasil menyelamatkan korban dalam operasi Scorpion Rantai Penang pada 17 September 2023 saat di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor.
Kasus penculikan dan penganiayaan WNI di Malaysia. Foto PDRM Pulau Pinang
Menurutnya, wanita itu diculik komplotan lelaki saat berada di Relau, Penang pada 7 September lalu dan disekap di beberapa lokasi agar tidak mudah diketahui pihak polisi. "Korban di antaranya disekap di sebuah rumah yang berada di Butterworth selama 3 hari. Di Puchong, Selangor empat hari, lalu di Shah Alam selama tiga hari sebelum diselamatkan," katanya dalam konferensi pers di IPK Penang, George Town dikutip dari Utusan.
Editor : Iskandar Nasution