Mengintip Rekam Jejak Christina Endarwati, Ketua Majelis Hakim di Sidang Dokter Tifa
JAKARTA, iNewsPandeglang.id — Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).
Di balik sorotan publik terhadap kasus ini, sosok Christina Endarwati mencuri perhatian. Ia ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan perkara menghebohkan tersebut.
Pimpin Sidang Dokter Tifa dan Roy Suryo
PN Jakarta Timur diketahui telah menunjuk susunan majelis hakim yang sama untuk mengadili dua perkara terkait, yakni kasus Dokter Tifa dan Roy Suryo, meski keduanya didaftarkan dalam nomor registrasi yang berbeda.
Kepastian mengenai susunan hakim ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan.
"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Immanuel juga menambahkan bahwa perbedaan di antara kedua kasus tersebut hanya terletak pada jajaran panitera penggantinya. Untuk kasus Roy Suryo, posisi panitera diisi oleh Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara untuk persidangan Dokter Tifa, panitera pengganti yang bertugas adalah Erni dan Hendra Gunawan.
Editor : Iskandar Nasution