get app
inews
Aa Text
Read Next : Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta Buntut Konten Makan Babi Kriuk

Roy Suryo Dicecer Puluhan Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan

Kamis, 28 Juli 2022 | 21:38 WIB
header img
(Foto: Dok MNC Portal)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), masih terus menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022) malam hingga pukul 21.00 WIB.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya tersebut masih terus dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Mengenai substansi saya tidak mau berkomentar terlalu jauh ke sana karena belum selesai. Ya sudah hampir puluhan pertanyaan. Saat ini kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Kami sangat menghormati betul setiap proses step by step dari kepolisian dan kita hormati itu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Ia pun mengatakan akan menyerahkan semua keputusan hasil penyidikan yang sedang berlangsung ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Apapun keputusannya kita serahkan ke Polda Metro Jaya. Kita yakin penyidik sangat profesional dan presisi dalam menangani proses hukum yang sedang berlangsung dan sedang ditangani penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pekan lalu sempat terhenti karena kondisinya drop. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022).

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo, bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut