Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor Instruksikan Kader Dilarang Gunakan Atribut Organisasi untuk Kampanye Pemilu 2024

Senin, 11 September 2023 | 11:30 WIB
  • author Epul Galih
GP Ansor Instruksikan Kader Dilarang Gunakan Atribut Organisasi untuk Kampanye  Pemilu 2024
Yaqut Cholil Qoumas selaku Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor melarang kader dan pengurus di berbagai daerah untuk tidak menggunakan atribut organisasi dalam kepentingan kampanye Pemilihan Umum 2024. (Foto: Instagram)

Kemudian poin kedua dilarang membuat pernyataan danatau surat dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor. 

Surat itu juga dalam poin ketiga mengingatkan seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan untuk memegang teguh Khittah dan pedoman berpolitik warga Nahdlatul Ulama (NU).

"Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta".

Poin terakhir adalah menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Demikianlah instruksi larangan pemakaian atribut organisasi yang diterbitkan oleh PP GP Ansor

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut