get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

GP Ansor Instruksikan Kader Dilarang Gunakan Atribut Organisasi untuk Kampanye Pemilu 2024

Senin, 11 September 2023 | 11:30 WIB
header img
Yaqut Cholil Qoumas selaku Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor melarang kader dan pengurus di berbagai daerah untuk tidak menggunakan atribut organisasi dalam kepentingan kampanye Pemilihan Umum 2024. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menerbitkan surat edaran (SE) nomor 800/2784/SJ, tentang larangan kepada kader dan pengurus di berbagai daerah untuk tidak menggunakan atribut organisasi dalam kepentingan kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu untuk mengantisipasi eskalasi politik yang saat ini semakin meningkat.
 
Surat Imbauan yang ditandatangani Ketua Umum PP GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman itu diterbitkan pada 8 September 2023 tersebut berisi 4 poin.

Poin Pertama Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader dan Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan agar tidak menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya.

Selain atribut juga aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut