Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor Instruksikan Kader Dilarang Gunakan Atribut Organisasi untuk Kampanye Pemilu 2024

Senin, 11 September 2023 | 11:30 WIB
  • author Epul Galih
GP Ansor Instruksikan Kader Dilarang Gunakan Atribut Organisasi untuk Kampanye  Pemilu 2024
Yaqut Cholil Qoumas selaku Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor melarang kader dan pengurus di berbagai daerah untuk tidak menggunakan atribut organisasi dalam kepentingan kampanye Pemilihan Umum 2024. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menerbitkan surat edaran (SE) nomor 800/2784/SJ, tentang larangan kepada kader dan pengurus di berbagai daerah untuk tidak menggunakan atribut organisasi dalam kepentingan kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu untuk mengantisipasi eskalasi politik yang saat ini semakin meningkat.
 
Surat Imbauan yang ditandatangani Ketua Umum PP GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman itu diterbitkan pada 8 September 2023 tersebut berisi 4 poin.

Poin Pertama Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader dan Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan agar tidak menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya.

Selain atribut juga aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut