“Saya membuat pengaduan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual yang saya alami, oleh seorang kakek tua tak beradab. Sejak keluar surat perintah penyidikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan, hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang menggembirakan saya,” curhatnya lagi.
Lebih lanjut SS menyatakan, dirinya sudah berulang kali bertanya kepada pihak penyidik kapan laporannya akan ditindaklanjuti, namun tak juga menemukan jawaban pasti.
“Saya merasa kasus ini seperti macet, mandek, satusnya tak berubah-ubah sejak 6 bulan lalu. Berulang kali saya tanyakan kepada Pak Sapto sebagai penyidik. Jadwalnya selalu mengunggu jadwal gelar perkara, begitu lamanya perkara ini digelar, butuh berbulan-bulan,” tulisnya dalam surat yang ia tulis pada Mei lalu itu atau hampir 9 bulan berlalu pasca ia melapor ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, ungkap SS, seluruh bukti sudah ia berikan kepada penyidik, ia juga sudah menjalani visum dan menjalani serangkaian tes psikologi langsung oleh psikolog di P2TP2A Jakarta, namun hingga sekarang jawaban penyidik masih sama seperti bulan-bulan lalu, "menunggu jadwal gelar perkara,”
Bagi remaja belia seperti dirinya, apa yang menimpanya adalah perkara besar yang membuat hidupnya tersiksa dan trauma, untuk itu ia berharap apara penegak hukum dapat bertindak dengan cepat. Remaja 17 tahun itu juga tidak sabar ingin segera kembali ke pondok pesantren untuk menimba ilmu.
“Saya juga ingin segera kembali ke pondok pesantren Pak Kapolri, ingin medoakan ayah saya yang sudah lama tiada, saya juga ingin mendoakan ibu saya biar dia bisa hidup senang. Perkara saya ini adalah perkara besar, saya tersiksa, saya sedih, saya trauma, Pak Kaplori, saya ingin segera bebas dari perkara ini.”
Editor : Iskandar Nasution