LEBAK, iNewsPandeglang.id - SS, santri cantik asal Lebak, Banten yang memberanikan diri berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena sudah tidak tahu lagi harus bagaimana agar pelaku segera diseret ke meja hijau, mengisahkan perisitwa kekerasan seksual yang dialaminya.
Dikisahkan SS, peristiwa naas yang dihadapinya bermula ketika ia membantu acara selamatan 7 bulanan kehamilan dari menantu pelaku di salah satu desa di Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten pada 17 Maret 2022 lalu.
Hari itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku datang menyalaminya yang tengah istirahat setelah beres membungkus kue persiapan selamatan. Pelaku ditemani sang bibi SS. Sambil bersalaman, pelaku berujar dalam Bahasa Sunda, "Ih eta bengeut hideung amat,". Artinya kurang lebih "Ih Itu Wajah Hitam Sekali". SS pun kemudian menjawab, "Karena Papanasan meureun" (karena sering panas-panasan barang kali."). Tapi kata pelaku bukan, "lain kapanasan eta mah (bukan karena kepanasan itu sih),” tuturnya.
Malam harinya lanjut SS, sang bibi yang juga merupakan menantu pelaku menyampaikan kepada SS bahwa wajahnya jadi hitam karena ada suatu penyakit yang membuat dirinya tidak akan mendapatkan jodoh. "Kata Bapak, awak Eneng ada penyakitnya. Penyakitnya tidak akan bisa dapat jodoh. Badannya terlihat menghitam," tutur SS menirukan bibinya.
Hari berikutnya dikisahkan SS, ia dihubungi suami bibinya yang tak lain adalah putra dari pelaku yang menyampaikan pesan bahwa pelaku bisa melakukan pengobatan jarak jauh. “Waktu itu menantu pelaku bilang kalau bulu hitam yang ada di wajah saya adalah penyakit syetan dan sulit untuk diobati dan saya diberikan nomor WA pelaku.”
Singkat cerita, SS kemudian menghubungi pelaku melalui telepon, pelaku menjelaskan bahwa bulu hitam yang menghinggapi tubuhnya adalah penyakit bawaan jin jahat. “Bulu hitam yang ada di wajah saya adalah penyakit Bulu Kamaang, yaitu penyakit bawaan jin jahat sejak lahir. Akibat penyakit ini, saya katanya tidak akan memiliki jodoh seumur hidup. Lalu pelaku menyanggupi bisa menyembuhkan penyakit saya dengan syarat tidak boleh memberitahu siapapun,” tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution