get app
inews
Aa Read Next : Siksa Rekan hingga Tewas, 6 Mahasiswa UPNM di Malaysia Dihukum Gantung

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, karena Ini

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:55 WIB
header img
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto twitter @cheodetofficial

Sementara Pengacara Mahathir, Rafique Rashid Ali mengatakan bahwa kliennya  telah diperiksa terkait tudingan pelanggaran sistem demokrasi parlementer dengan melakukan kampanye Proklamasi Melayu. "Dr Mahathir siap didakwa dan menjawab semua pertanyaan di pengadilan," ujarnya seperti dilaporkan kembali media itu.

Pria yang dikenal mantan anggota parlemen  Langkawi itu menyebut soal menyuarakan soal  Melayu apakah melanggar hukum?.

Menurut dia, kliennya itu kliennya diselidiki atas tuduhan melanggar Pasal 124 (b) KUHP atas tuduhan aktivitas yang merusak sistem demokrasi parlementer itu dianggap janggal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut