Bak Film Action! Kejar Mengejar dengan Maling Mobil di Lebak, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Lalu, Kapolsek Bayah bersama anggota langsung melakukan penghadangan dan tak lama kemudian melintas dua unit Kendaraan Toyota Fortuner warna hitam dan Toyota Poxy selanjutnya kapolsek Bayah dan anggota melakukan pengejaran dan akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap.
"Adapun yang dua orang lagi menggunakan R4 Poxy kembali memutar arah lagi ke arah Rangkasbitung, ditinggal di wilayah hukum Polsek Leuwidamar, saat ini 2 DPO masih diburu petugas" tuturnya.
Menurut Kapolsek Bayah pihaknya bersama anggota terus melakukan pencarian orang pelaku dari mobil Fortuner yang berhasil melarikan diri ke hutan ladang ayam. Namun tak perlu lama Polsek Bayah akhirnya menangkap pelaku berinisial I pada Rabu, (8/3/2023) sekitar pukul 10.20 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil damankan Polsek Bayah yakni 1 unit Toyota Fortuner warna hitam nopol B 2289 SJE dan 2 handphone milik pelaku.
Peristiwa itu membuat warga sekitar heboh, bahkan beredar foto di masyarakat di wilayah Kecamatan Lewidamar dijumpai mobil yang diduga para pelaku nyungsep di jalan rusak di wilayah Cibeas usai dihadang warga, namun informasinya para pelaku berhasil melarikan diri dan kendaraan kondisinya rusak bagian depan telah diamankan polisi.
Sementara itu, Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Poxy ber nopol B 2708 BIZ yang ditinggal oleh para pelaku di wilayah Cibeas tepatnya jalan rusak.
"Kalau kita cuma mengamankan temuan mobil apakah ini mobil kecelakaan atau pencurian silahkan konfirmasi ke Polsek Bayah maupun Wanasalam," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara Kapolsek Wanasalam AKP Suparja juga saat dihubungi membenarkan dan kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Lebak.
Editor : Iskandar Nasution