Bak Film Action! Kejar Mengejar dengan Maling Mobil di Lebak, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi berhasil meringkus komplotan pencurian mobil beraksi di Kampung Neglasari, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Dua pelaku berhasil ditangkap berinisial H (35) dan I (27) warga Kemayoran, DKI Jakarta, sementara A dan S berhasil melarikan diri, Rabu (8/3/2023) dini hari.
Informasi dihimpun, komplotan pencuri itu menggasak sebuah mobil milik Robi (35) Toyota Fortuner bernopol B 2289 SJE warga Kampung Neglasari, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak. Komplotan pelaku sempat kejar mengejar dengan polisi bak di Film Action dan berusaha kabur.
Penangkapan 2 pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto sementara yang dua lagi berhasil melarikan diri. "Ya benar 2 pelaku berhasil diamankan Polsek Bayah," ujarnya saat dikonfrimasi pada Rabu (08/3/2023).
Samsu menjelaskan, informasi awal dari Anggota Polsek Wanasalam Bripka Asep bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan Curanmor roda empat Toyota Fortuner bernopol B 2289 SJE sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologi awal kata Samsu, Robi korban pencurian melapor ke Polsek Wanasalam melalui ponsel dan diterima oleh Bripka Asep yang sedang melaksanakan piket selanjutnya anggota Polsek Wanasalam berusaha menangkap pelaku dengan cara menghalangi jalan dengan mobil dinas tetapi pelaku berhasil kabur dan melarikan diri ke arah Kecamatan Bayah.
Selanjutnya anggota Polsek Wanasalam Bripka Asep dan Brigadir Rigito terus melakukan pengejaran sambil menelpon melalui ponsel meminta bantuan penghadangan kepada Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto.
Editor : Iskandar Nasution