get app
inews
Aa Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Bak Film Action! Kejar Mengejar dengan Maling Mobil di Lebak, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 | 13:58 WIB
header img
Polisi berhasil meringkus komplotan pencurian mobil beraksi di Kampung Neglasari, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Dua pelaku berhasil ditangkap di Bayah berinisial H (35) dan I (27) warga Kemayoran, DKI Jakarta. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi berhasil meringkus komplotan pencurian mobil beraksi di Kampung Neglasari,  Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Dua pelaku berhasil ditangkap berinisial  H (35) dan I (27) warga Kemayoran, DKI Jakarta, sementara A dan S  berhasil melarikan diri, Rabu (8/3/2023) dini hari.

Informasi dihimpun, komplotan pencuri itu menggasak sebuah mobil milik Robi (35) Toyota Fortuner  bernopol B 2289 SJE  warga  Kampung Neglasari, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak. Komplotan pelaku sempat kejar mengejar dengan polisi bak di Film Action dan berusaha kabur.

Penangkapan 2 pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto sementara yang dua lagi berhasil melarikan diri. "Ya benar 2 pelaku berhasil diamankan Polsek Bayah," ujarnya saat dikonfrimasi pada Rabu (08/3/2023).


Keterangan foto: kiri pencurian kendaraan dengan barang bukti mobil diamankan di Polsek Leuwidamar, kanan mobil yang diamankan di Polsek Bayah satu mobil Toyota Fortuner warna hitam Nopol B  2289 SJE yang plat nomornya telah diganti pelaku dengan plat nomor palsu yaitu B 777 HKY. Foto istimewa

 

Samsu menjelaskan, informasi awal  dari Anggota Polsek Wanasalam  Bripka Asep bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan Curanmor roda empat Toyota Fortuner bernopol B 2289 SJE sekitar pukul 00.30 WIB.

Kronologi awal kata Samsu, Robi korban pencurian  melapor ke Polsek Wanasalam melalui ponsel dan diterima oleh Bripka Asep  yang sedang melaksanakan piket selanjutnya anggota Polsek Wanasalam berusaha menangkap pelaku dengan cara menghalangi jalan dengan mobil dinas tetapi pelaku  berhasil kabur dan melarikan diri ke arah Kecamatan Bayah.

Selanjutnya anggota Polsek Wanasalam Bripka Asep dan Brigadir Rigito terus melakukan pengejaran sambil menelpon melalui ponsel meminta bantuan penghadangan  kepada Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto.

Lalu, Kapolsek Bayah  bersama anggota langsung melakukan penghadangan dan tak lama kemudian melintas  dua unit Kendaraan Toyota Fortuner warna hitam dan  Toyota Poxy  selanjutnya kapolsek Bayah dan anggota melakukan pengejaran dan akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap.

"Adapun yang dua orang lagi menggunakan  R4 Poxy kembali memutar arah lagi  ke arah  Rangkasbitung, ditinggal di wilayah hukum Polsek Leuwidamar, saat ini 2 DPO masih diburu petugas" tuturnya.

Menurut  Kapolsek Bayah pihaknya bersama anggota terus melakukan pencarian orang pelaku  dari mobil Fortuner yang berhasil melarikan diri ke hutan ladang ayam. Namun tak perlu lama Polsek Bayah akhirnya menangkap pelaku berinisial I pada Rabu, (8/3/2023) sekitar pukul 10.20 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil  damankan Polsek Bayah yakni 1 unit Toyota Fortuner warna hitam nopol  B 2289 SJE dan 2 handphone milik pelaku.

Peristiwa itu membuat warga sekitar heboh, bahkan beredar foto  di masyarakat di wilayah Kecamatan Lewidamar  dijumpai mobil yang diduga para pelaku nyungsep di jalan rusak di wilayah Cibeas usai dihadang warga, namun informasinya para pelaku berhasil melarikan diri dan kendaraan kondisinya rusak bagian depan telah diamankan polisi.

Sementara itu, Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Poxy ber nopol B 2708 BIZ yang ditinggal oleh para pelaku di wilayah Cibeas tepatnya jalan rusak.

"Kalau kita cuma mengamankan temuan mobil apakah ini mobil kecelakaan atau pencurian silahkan konfirmasi ke Polsek Bayah maupun Wanasalam," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara Kapolsek Wanasalam AKP Suparja juga saat dihubungi  membenarkan dan kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Lebak.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut