LEBAK, iNewsPandeglang.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Polda Banten meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kawanan garong motor ini sudah beraksi empat kali di wilayah Kabupaten Lebak, Banten (1/2/2023).
Salah satu pelaku ini terpaksa dilumpuhkan petugas Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebak dengan timah panas di kaki sebelah kanan lantaran melawan saat hendak ditangkap. Akhirnya pria berinisial HL (29) dan SA (26) berhasil ditangkap polisi berikut barang bukti.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan keduanya mengaku sudah empat kali beraksi mencuri sepeda motor di sekitar Kabupaten Lebak dengan modal kunci leter T.
"Para tersangka ini merupakan pelaku kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat, keduanya mengaku sudah empat kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Lebak," ujar Andi dalam keterangannya pada Rabu, (1/2/2023).
Editor : Iskandar Nasution