get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

Menengok Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:50 WIB
header img
Ilustrasi Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024. Foto Freepik

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan kami bahas dalam artikel ini. Penyelenggaraan pemilu baik di desa atau kelurahan  tim pengawasnya biasanya dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Saat ini pendaftaran Panwaslu Desa 2024 telahdibuka di sejumlah daerah  sejak 14 hingga 19 Januari 2023 lalu. Hal tersebut  berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Untuk diketahui, sebelumnya Panwaslu dikenal dengan nama Bawaslu hingga  dikeluarkannya UUD No.15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan pemilihan Umum.

Lalu, tahukah Anda berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024? Berikut ini besaran gaji yang dimaksud sebagaimana dikutip dari MNC Portal Indonesia yang melansir dari berbagai sumber, Rabu (1/2/2023) untuk besaran upah kerja Panwaslu Desa dan Kecamatan dipastikan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berikut rinciannya:

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut