2 Pemuda Pengedar Narkoba Sabu Berhasil Dibekuk Polres Lebak
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/17/d2df8_penangkapan-2-pengedar-narkoba-yang-di-laporkan-warga.jpeg)
LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sebanyak 2 orang pemuda pengedar narkoba jenis Sabu berhasil dibekuk polisi. Mereka tertangkap basah saat berada di toko pangkas rambut.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.
Dua Pelaku inisial AS (24) , SJ (25) warga Kecamatan Muncang berhasil diamankan pada Sabtu (14/1/2023) pukul 01.00 wib berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus oleh uang tunai Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) dengan nomor seri DMM011073 dengan berat brutto : 0.53 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna gold.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap peredaran Shabu di daerah hukum Polres Lebak," ujar Malik, Kamis, (26/1/2023)
Editor : Iskandar Nasution