Kemudian, pengacara Brigadir J menanyai dasar Komnas HAM lebih mempercayai tersangka Putri Candrawathi ketimbang Brigadir J yang jadi korban pembunuhan.
"Apa dasar mereka bilang ada dugaan kekerasan seksual? Dasar mereka itu cuma keterangan saksi. Satu orang bahkan 1000 orang saksi itu bukan fakta di persidangan," tegasnya.
Lantas, pengacara Brigadir J menyebut pembelaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap Putri Candrawathi ini menyesatkan bahkan bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
Bahkan pengacara menyuindir tegas Komnas HAM yang lebih pilih bela tersangka dibandingkan korban.
"Saya lihat, mereka memposisikan diri seolah-olah penegak UU no 39 yang mengesampingkan fakta hukum. Meraka itu Komnas HAM sama Komnas Perempuan,"
"Mereka tidak tahu bagaimana sulitnya kami memulihkan nama baik keluarga dan korban. Ini apa-apaan? Sudah banyak kok yang meragukan kredibilitas mereka. Coba tanya kepada pihhak-pihak sebelumnya yang menjadi korban, merasa tidak adanya keadilan gara-gara rekomendasi mereka," paparnya
Hati-hati, jangan lempar batu sembunyi tangan. Keluar!," tegasnya. (*)
Editor : Hikmatul Uyun