Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Pikap di Serang Terungkap! 3 Pelaku Ditangkap, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:40 WIB
  • author Iskandar Nasution
Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan butir Hexymer dan Tramadol hasil penangkapan pengendara di Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution).

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Anggota Satlantas Polres Pandeglang menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa ratusan obat terlarang saat patroli lalu lintas di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Selasa (3/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 363 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait pengendara yang sering melawan arus di jalur satu arah. Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria berboncengan tanpa helm dan melawan arus. Keduanya tampak panik ketika melihat polisi.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut