get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Putra Mantan Tokoh Politik Cilegon Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:40 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan butir Hexymer dan Tramadol hasil penangkapan pengendara di Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution).

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Anggota Satlantas Polres Pandeglang menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa ratusan obat terlarang saat patroli lalu lintas di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Selasa (3/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 363 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait pengendara yang sering melawan arus di jalur satu arah. Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria berboncengan tanpa helm dan melawan arus. Keduanya tampak panik ketika melihat polisi.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut