get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Putra Mantan Tokoh Politik Cilegon Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:40 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan butir Hexymer dan Tramadol hasil penangkapan pengendara di Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution).

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Anggota Satlantas Polres Pandeglang menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa ratusan obat terlarang saat patroli lalu lintas di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Selasa (3/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 363 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait pengendara yang sering melawan arus di jalur satu arah. Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria berboncengan tanpa helm dan melawan arus. Keduanya tampak panik ketika melihat polisi.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke sebuah gang. Salah satu pelaku bernama Adrian berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Saat digeledah, polisi menemukan 152 butir Hexymer dan 211 butir Tramadol yang disimpan di saku celana pelaku.

Kaniturjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Hartono mengatakan penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin. Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Pandeglang Ipda Widi Setiawan menyebut pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polres Pandeglang. Kami juga memburu satu pelaku lainnya yang kabur,” ujarnya.

Polisi menduga ratusan obat tersebut akan diedarkan di wilayah Pandeglang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut