PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan di Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. Seorang pemuda asal Kabupaten Lebak berinisial MFT (19) diamankan polisi usai dilaporkan keluarga korban.
Korban diketahui berinisial CZ (17), warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang masih berstatus pelajar. Dugaan tindak pidana tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diamankan petugas dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan peristiwa itu diketahui setelah kakak korban memergoki pelaku keluar dari rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang,” ujar Ipda Widianto, Selasa (12/5/2026).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
