CILEGON, iNewsPandeglang.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten. Hingga Selasa (30/12/2025), sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa, namun pelaku belum berhasil ditangkap.
Korban bernama Muhammad Axel, murid SD Al Azhar 40 Kota Cilegon. Ia meninggal dunia akibat penusukan di kediamannya sendiri di Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS) III.
Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan, penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan kehati-hatian, terutama dalam pengelolaan barang bukti.
“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena ada hal yang bersifat teknis dan konfidensial,” kata Martua.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi dilakukan untuk merangkai peristiwa secara utuh. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena polisi masih mendalami keterkaitan antar bukti.
Polres Cilegon juga mendapat bantuan dari Polda Banten dan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut. Dugaan terkait pembunuhan berencana masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan anak di bawah umur dan putra dari Maman Suherman, Dewan Pakar DPC PKS Kota Cilegon.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
