46 Adegan Rekonstruksi Bongkar Pembunuhan Sadis di Pandeglang

Iskandar Nasution
Pelaku memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Pandeglang yang digelar Satreskrim Polres Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

Ia menyebut, motif pembunuhan dipicu dendam lama antara pelaku dan korban. Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Pandeglang didampingi kuasa hukumnya.

Saat ini, pelaku dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network