Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polda Banten agar proses hukum bisa segera diselesaikan. AM juga diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian para korban.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
