SERANG, iNewsPandeglang.id – Puluhan pedagang Pasar Induk Rau, Kota Serang, mendatangi kantor DPRD pada Kamis (11/9/2025). Mereka menolak rencana pemerintah daerah untuk membongkar pasar dan membangunnya ulang menggunakan dana pinjaman senilai Rp100 miliar.
Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HIMPAS) mengaku keberatan. Mereka menilai pasar tidak perlu dibongkar, cukup diperbaiki agar lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pembeli. Puluhan pedagang menyampaikan aspirasinya langsung kepada Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dan Wakil Ketua Muhamad Farhan Aziz.
“Suara pedagang adalah aspirasi yang harus ditampung. Nanti akan kami sampaikan ke Walikota Serang agar diperjuangkan,” kata Muji Rohman. Ia menambahkan, bangunan pasar yang dibongkar bisa memicu tuntutan hukum karena banyak pedagang memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan perjanjian dengan pihak ketiga hingga 2029.
Menurut Muji, pada 2026, Pasar Rau akan dibongkar untuk dibangun ulang dengan konsep pasar modern. Namun prosesnya masih panjang karena perlu persetujuan Kementerian Keuangan dan keputusan Badan Anggaran (Banggar).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait