Heboh! Surat Panggilan Kejagung Soal Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Viral

Tim iNews
Gedung Kejaksaan Agung jadi sorotan terkait surat panggilan dugaan korupsi Tol CMNP. Foto : Dok/Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Geger! Surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (CMNP) viral di masyarakat, Selasa (9/9/2025). Surat ini ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola ruas tol strategis di Jakarta.

Salinan surat yang beredar menyebut pihak CMNP harus hadir pada Kamis, 4 September 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak yang dipanggil diminta membawa dokumen terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi tol.

“Diminta keterangan dengan membawa dokumen-dokumen sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota) yang diduga dilakukan oleh PT CMNP,” tulis surat panggilan tersebut.

“Pihak yang dipanggil diharapkan hadir lengkap dengan dokumen pendukung agar proses penyelidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut surat itu.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network