Biadab! Ayah di Pandeglang Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun

Iskandar Nasution
Polres Pandeglang mengamankan pelaku diduga cabuli anak kandung berusia 6 tahun, setelah warga mengetahui peristiwa tersebut. Foto : Iskandar Nasution

Modus pelaku adalah membawa korban menginap di rumah, dan saat korban tertidur, pelaku diduga melakukan aksi asusila. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat polisi mengamankan pelaku meski sempat kesulitan karena kerumunan warga yang marah. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Pandeglang dan proses hukum terus berjalan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network