CILEGON, iNewsPandeglang.id - Seorang Ketua RT di Kota Cilegon, Banten ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli bocah laki-laki berusia 8 tahun. Ironisnya, korban yang masih anak yatim sempat disekap dan diberi uang Rp20 ribu agar bungkam.
Menurut penyelidikan awal, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Polisi menyebut korban sempat dibawa ke kamar dan diberi uang agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan menceritakan semuanya kepada ibunya. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Kami sudah menahan tersangka. Saat ini penyidikan masih berlangsung dan kami akan memproses secara profesional dan tegas," ujar IPDA Yuli Meliana Sitorus, Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Selasa (15/7/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait