Para remaja langsung diberi hukuman fisik ringan dan pembinaan disiplin oleh petugas. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi menegaskan, kegiatan patroli malam ini adalah bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, hingga premanisme.
“Patroli rutin akan terus kami lakukan, terutama menyasar lokasi rawan kriminalitas,” tegas Kompol Totong.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar malam tanpa alasan jelas.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait