SERANG, iNewsPandeglang.id – Aksi puluhan remaja yang hendak melakukan balap liar di kawasan KP3B, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten berhasil digagalkan Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Sebanyak 24 remaja diamankan beserta 18 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat, tanpa plat nomor, bahkan memakai knalpot brong dan modifikasi ekstrem. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar.
“Anak-anak ini kami temukan berkumpul tanpa tujuan jelas, diduga kuat akan balap liar,” ujar Kompol Totong Mulyadi, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait