Seorang pengendara, Wahyu, mengaku hanya mendapat surat teguran tanpa tilang setelah melepas knalpot brong miliknya. “Saya disuruh copot langsung. Ke depan pakai knalpot standar,” katanya.
Polisi menegaskan razia akan terus dilakukan rutin, terutama pada malam hari di titik-titik keramaian, demi kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait