Seorang pengendara, Wahyu, mengaku hanya mendapat surat teguran tanpa tilang setelah melepas knalpot brong miliknya. “Saya disuruh copot langsung. Ke depan pakai knalpot standar,” katanya.
Polisi menegaskan razia akan terus dilakukan rutin, terutama pada malam hari di titik-titik keramaian, demi kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
