Gegara Bising! Puluhan Motor Knalpot Brong di Lebak Disikat Polisi, Copot di Tempat

Iskandar Nasution
Petugas Satlantas Polres Lebak mengukur kebisingan motor dengan dB meter saat razia knalpot brong di Alun-alun Rangkasbitung. Foto: Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id Puluhan pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia Satlantas Polres Lebak di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (24/7/2025) malam. Razia digelar untuk menciptakan suasana kota yang kondusif dan bebas dari kebisingan.

Petugas membawa sound level meter (dB meter) untuk mengukur kebisingan. Ambang batas maksimal yang ditoleransi berada di angka 83 desibel. Pengendara yang melanggar langsung diminta mencopot sendiri knalpot brong dari motornya sebagai efek jera.


Satlantas Polres Lebak menggelar razia knalpot brong di Alun-Alun Rangkasbitung, Kamis malam. Foto: Iskandar Nasution

“Kami lakukan penindakan persuasif. Pengendara diberi teguran, diminta melepas knalpot tidak standar di tempat,” ujar IPDA Mariska, Kaur Mintu Satlantas Polres Lebak.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network