Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak jika ada laporan resmi. “Kami butuh laporan polisi dari korban atau keluarga agar bisa bertindak. Tanpa itu, proses hukum tak bisa berjalan,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima polisi. Namun masyarakat mendesak agar kasus ini tidak tenggelam oleh budaya diam dan penyelesaian internal yang dianggap menutup peluang keadilan bagi korban.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait