Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta

Rifky
Tersangka perangkat desa digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Kasus ini terungkap setelah adanya audit dari Inspektorat Daerah. Tim penyidik Kejari Serang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network