Kasus ini terungkap setelah adanya audit dari Inspektorat Daerah. Tim penyidik Kejari Serang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.
Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait