SERANG, iNewsPandeglang.id – Perang terhadap narkoba terus digencarkan! Polda Banten berhasil menangkap 61 orang yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar sejak April hingga Juni 2025.
Dari total 61 pelaku, sebanyak 41 orang merupakan pengedar dan 19 lainnya pengguna. Mereka ditangkap dari berbagai wilayah di Provinsi Banten dalam rangkaian operasi yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Barang bukti sabu, ganja, dan obat terlarang hasil penangkapan 61 pelaku narkoba oleh Polda Banten, ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda. (Foto : iNewsPandeglang.id)
Dirresnarkoba Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan. Di antaranya sabu seberat 3,7 kilogram, ganja 76,94 gram, tembakau sintetis 76,38 gram, psikotropika sebanyak 630 butir, dan obat keras seperti tramadol serta hexymer hingga 15.000 butir.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait