Polda Banten Grebek 61 Pelaku Narkoba! Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Tim iNewsPandeglang
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polda Banten selama operasi tiga bulan terakhir, digelandang saat rilis kasus di Mapolda Banten, Kota Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Perang terhadap narkoba terus digencarkan! Polda Banten berhasil menangkap 61 orang yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar sejak April hingga Juni 2025.

Dari total 61 pelaku, sebanyak 41 orang merupakan pengedar dan 19 lainnya pengguna. Mereka ditangkap dari berbagai wilayah di Provinsi Banten dalam rangkaian operasi yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.


Barang bukti sabu, ganja, dan obat terlarang hasil penangkapan 61 pelaku narkoba oleh Polda Banten, ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Dirresnarkoba Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan. Di antaranya sabu seberat 3,7 kilogram, ganja 76,94 gram, tembakau sintetis 76,38 gram, psikotropika sebanyak 630 butir, dan obat keras seperti tramadol serta hexymer hingga 15.000 butir.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network