Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Dewan Pers Desak Kejagung Ambil Langkah Ini

Epul Galih
Pertemuan antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung membahas penetapan tersangka terhadap Dirut Pemberitaan JakTV, berlangsung di Jakarta. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi CPO, timah, dan impor gula.

Dewan Pers langsung merespons penetapan tersangka ini. Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/4/2025), Dewan Pers meminta Kejagung mengalihkan penahanan Tian demi kelancaran proses pemeriksaan etik di Dewan Pers.

“Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers,” demikian tulis keterangan resmi tersebut.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network