Sadis! Korban Mutilasi di Serang Ternyata Masih Hidup saat Dipotong, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Epul Galih
Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Donald Rinaldi, saat menjelaskan hasil autopsi korban mutilasi kepada awak media. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Jenazah korban sempat diautopsi di RS Bhayangkara dan telah dijemput keluarga pada Senin sore. Rencananya, korban akan dimakamkan di dekat rumah duka di Kecamatan Pabuaran.

Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, karena tindakan yang dilakukan sangat keji dan tak bisa dimaafkan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network