SERANG, iNewsPandeglang.id – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Gunungsari, Kabupaten Serang. Seorang pria berinisial M (21) ditangkap Polresta Serang Kota karena diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya sendiri. Yang bikin hati miris, korban ternyata masih hidup saat dimutilasi.
Korban yang baru lulus SMA itu diketahui sehari-hari membantu orang tuanya menjaga warung. Keluarga sangat terpukul mengetahui anak kesayangannya tewas secara keji di tangan kekasihnya sendiri, hanya karena hamil di luar nikah.
Menurut dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Donald Rinaldi, korban mengalami luka bakar dan ditemukan masih bernyawa saat dimutilasi.
“Korban mengalami luka bakar dan dari hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan hidup saat dilakukan mutilasi,” kata dr. Donald kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Fakta itu makin membuat keluarga korban geram. “Kami tidak bisa terima perlakuan pelaku. Ini Pembunuhan sadis, dia (pelaku) harus dihukum mati! Tidak manusiawi!” ujar Fahmi Sahab, paman korban dengan nada emosi.
Jenazah korban sempat diautopsi di RS Bhayangkara dan telah dijemput keluarga pada Senin sore. Rencananya, korban akan dimakamkan di dekat rumah duka di Kecamatan Pabuaran.
Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, karena tindakan yang dilakukan sangat keji dan tak bisa dimaafkan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait