Berdasarkan data BPKPAD, saat ini ada 1.929 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, ratusan di antaranya ditemukan rusak atau tidak layak jalan. Tak hanya itu, 477 unit tercatat menunggak pajak.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Cilegon berharap tak ada lagi pemborosan anggaran hanya untuk biaya perawatan kendaraan yang sudah tak efisien. Semua proses akan dilakukan bertahap usai pendataan rampung.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait