CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan kendaraan dinas yang digunakan para pejabatnya. Ratusan mobil dinas tua dan rusak bakal ditarik dan dilelang demi menghemat anggaran daerah.
Pemkot Cilegon mengambil langkah tegas dalam menata ulang aset kendaraan dinas operasional. Wali Kota Robinsar menyatakan, kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai atau terus menyedot biaya perawatan akan ditarik dan dilelang.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran daerah. Saat ini, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tengah menginventarisasi jumlah kendaraan dinas yang tersebar di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon.
“Hanya kendaraan yang masih layak dan benar-benar dibutuhkan yang akan dipertahankan. Yang rusak atau tak terpakai, kita tarik dan lelang,” ujar Robinsar. Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan data BPKPAD, saat ini ada 1.929 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, ratusan di antaranya ditemukan rusak atau tidak layak jalan. Tak hanya itu, 477 unit tercatat menunggak pajak.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Cilegon berharap tak ada lagi pemborosan anggaran hanya untuk biaya perawatan kendaraan yang sudah tak efisien. Semua proses akan dilakukan bertahap usai pendataan rampung.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait