Ali Muhtarom Dicokok karena Suap, Ternyata Hakim Sidang Tom Lembong

Denanda Arya Putra
Ali Muhtarom, salah seorang hakim PN Jakarta Pusat yang ditangkap karena kasus suap, ternyata menangani sidang Tom Lembong. (Foto : Dok/Istimewa)

Dalam perkara ini, nama Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta juga ikut terseret. Arif diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari pihak swasta agar memengaruhi putusan yang menguntungkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network