LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kasus gigitan ular tanah (Calloselasma rhodostoma) di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024. Ular yang dikenal dengan sebutan "ranjau darat" ini telah menimbulkan ancaman besar, terutama bagi petani yang sering bekerja di kebun.
Meskipun ukuran ular ini terbilang kecil, gigitan ular tanah dapat menyebabkan kerusakan jaringan yang fatal jika tidak segera ditangani.
Dari informasi dihimpun, pada 2024, tercatat 844 kasus gigitan ular di Lebak, meningkat drastis dari 629 kasus pada tahun sebelumnya. Ular tanah menjadi penyebab utama dengan 605 kasus, diikuti oleh ular hijau dengan 48 kasus, dan ular cobra dengan 8 kasus. RSUD Adjidarmo mencatatkan angka tertinggi dengan 110 gigitan, diikuti oleh Puskesmas Cipanas dan RSUD Malingping.
Warga Lebak, Banten berhasil menangkap ular tanah berukuran besar yang bersembunyi di kebun, meningkatkan kesadaran akan bahaya gigitan ular di musim ekstrem ini. (Foto : Dok)
Sebelumnya, peningkatan kasus gigitan ular tanah terlihat sangat tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pada 27 Oktober 2024, dua insiden mencatatkan perhatian serius, seorang warga bernama Ali digigit ular tanah hingga tangannya membengkak dan menghitam.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait