Awal perselisihan ini terjadi ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan Reza dan produk skincarenya melalui siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan tujuan bersilaturahmi.
Namun, upaya tersebut berujung ancaman. Reza diminta membayar Rp5 miliar sebagai "uang tutup mulut" agar masalah ini tidak menyebar di media sosial.
"Karena merasa terancam, korban akhirnya mengirimkan uang tersebut secara bertahap," ungkap Ade Ary.
Pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh tersangka. Sehari kemudian, ia menyerahkan uang tunai Rp2 miliar, sehingga total kerugian mencapai Rp4 miliar.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hingga kini, sudah 10 orang saksi yang diperiksa.
Beberapa barang bukti yang disita polisi antara lain flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi pembayaran, dan beberapa unit ponsel.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait