JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini kita disuguhkan kabar tentang Nikita Mirzani yang kesal karena JPU tidak mengizinkannya untuk menjalani pengobatan atas sakit yang dideritanya. Saking kesalnya, selebriti yang dipanggil Nyai itu sampai melemparkan map ke arah tim pengacaranya dan mengibaskan standng micropone dari petugas Pengadilan Negeri Serang, beberapa waktu lalu.
Menurut orang dekatnya, Nikita sejak menjadi tahanan kerap mengalami sakit di bagian leher dan punggung, hingga pinggang, bahkan sendi ke enam ibu tiga anak ini sudah dalam kondisi bolong. Itu sebabnya Nikita tidak bisa menengok ke kanan atau kiri akibat pengapuran tulang yang ia derita.
“Di leher ada pengapuran, tulangnya keluar nonjol. Iya sakit, enggak bisa noleh ada penyempitan," ujar Nikita pada awak media di Pengadilan Negeri Serang, Banten baru-baru ini.
Untuk itu, melalui pengacaranya, ia meminta untuk diizinkan berobat di rumah sakti di Jakarta, karena perempuan yang disapa Nyai itu mengidap penyakit pengapuran sendi yang dikenal dalam istilah osteoartritis. Lagi-lagi, menurut orang dekatnya, jika dibiarkan tanpa pengobatan, maka Nikita Mirzani berpotensi mengalami kelumpuhan.
Lantas apa itu pengapuran tulang ? Dikutip dari Health Grades melalui Okezone.com, pengapuran tulang terjadi karena pengerasan jaringan saat kalsium menumpuk. Kondisi ini dapat mempengaruhi fungsi organ.
Pengapuran tulang atau dikenal dengan sebutan osteoporosis digambarkan sebagai akibat dari deposit kalsium. Dalam dunia medis, pengapuran tulang disebut juga dengan osteoarthritis. Osteoarthritis adalah masalah pada sendi kronis yang umum dialami.
Sendi adalah tempat dua tulang bersatu. Ujung tulang ini ditutupi dengan jaringan pelindung yang disebut tulang rawan. Ketika seseorang mengalami osteoarthritis, tulang rawan akan rusak, dan menyebabkan tulang di dalam sendi bergesekan. Kondisi ini dapat menyebabkan rasa sakit, kekakuan, dan gejala lainnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait