LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malingping, Lebak, Banten, Ika Arsaya Jala, mengungkapkan nasib tragisnya setelah diduga dijual dan dipaksa bekerja di Baghdad, Irak, selama enam tahun. Tidak hanya menerima gaji yang jauh di bawah janji, Ika juga diduga disekap di ruang bawah tanah Kantor Syarikah Ewara Company selama delapan bulan terakhir tanpa kejelasan pemulangan.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, Ika awalnya direkrut oleh seorang sponsor berinisial S dan kemudian diserahkan kepada perekrut inisial Ibu A di Jakarta. Ika sempat tinggal di rumahnya seminggu sebelum diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 03.00 pagi.
Setibanya di Dubai, Ika dijemput oleh agensi setempat dan ditampung di kantor agensi tersebut selama seminggu. Namun, di sinilah mimpi buruknya dimulai. Ika dipaksa dan diancam untuk bekerja di Irak dengan janji gaji Rp7 juta per bulan dan libur seminggu sekali.
"Pada kenyataannya, saya hanya menerima sekitar Rp4 juta per bulan dan tidak pernah mendapat libur," ujar Ika.
Setelah kontrak kerja selama enam tahun habis, Ika berharap segera pulang ke Indonesia. Namun, selama delapan bulan terakhir, ia justru disekap di ruang bawah tanah kantor agensi di Irak.
"Saya hanya boleh keluar untuk ke dapur dan kamar mandi. Saya sangat ingin pulang, tetapi selalu dipersulit," ungkap Ika.
Ika menambahkan, "Saya sudah menunggu kepulangan selama 8 bulan, tetapi pihak kantor tidak mau memproses kepulangan saya karena saya tidak memiliki iqamah selama tiga tahun," ujarnya.
Ika telah berusaha meminta bantuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Irak dan kepolisian setempat, namun selalu menemui jalan buntu. Bahkan, ketika hampir dideportasi, ia justru dikembalikan lagi ke kantor agensi tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait