LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ika Arsaya Jala, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Jaranak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Irak. Selama delapan bulan terakhir, ia mengaku disekap di ruang bawah tanah dan hingga kini belum ada kejelasan soal pemulangannya ke Indonesia.
Korban sempat menjadi sorotan publik sejak dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Pihak keluarga menyatakan belum menerima kabar resmi apapun terkait nasib korban.
“Belum ada perkembangan apa-apa, gimana ini. Hampir dua bulan tidak ada kepastian ataupun kabar,” ujar Ika saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebut telah mengirimkan surat permohonan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kita sudah berkirim surat ke BP2MI dan Kemenlu untuk meminta pemulangan TKI, tapi belum ada balasan dari keduanya,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (22/4/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait