Korban TPPO di Irak? TKI Asal Malingping Lebak Disekap 8 Bulan, Pemulangan Masih Tanda Tanya!

Epul Galih
TKI asal Malingping, Lebak, diduga jadi korban TPPO di Irak. Disekap 8 bulan, belum ada kepastian pemulangan meski pemerintah telah bersurat ke Kemenlu. (Foto : Dok/ iNewsPandeglang)

Sebelumnya, Ika mengaku dijual oleh agen perekrut ke Baghdad dan dipaksa bekerja selama hampir enam tahun dengan upah tidak layak dan tanpa hari libur. Selama delapan bulan terakhir, ia disekap di ruang bawah tanah kantor Syarikah Ewara Company di Irak dan hanya diperbolehkan keluar untuk ke dapur dan kamar mandi.

“Saya sudah delapan bulan minta pulang, tapi terus dipersulit,” ujar Ika melalui sambungan video call,.

Masalah semakin rumit karena Ika tidak memiliki izin tinggal (iqamah) selama tiga tahun terakhir, sehingga proses pemulangan terhambat oleh urusan keimigrasian.

Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) Sarbumusi NU Banten juga telah melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad.

Koordinator Fungsi Protokol/Konsuler KBRI Baghdad, Abraham L, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani persoalan administrasi keimigrasian Ika, yang saat ini berada di wilayah Otonomi Kurdistan, Irak. Ia memastikan KBRI akan memberikan pendampingan penuh selama proses pemulangan.

Sementara itu, pihak keluarga dan masyarakat Malingping terus menanti langkah konkret dari pemerintah. Mereka berharap Ika bisa segera dipulangkan ke tanah air dalam kondisi selamat.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network