LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ika Arsaya Jala, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Jaranak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Irak. Selama delapan bulan terakhir, ia mengaku disekap di ruang bawah tanah dan hingga kini belum ada kejelasan soal pemulangannya ke Indonesia.
Korban sempat menjadi sorotan publik sejak dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Pihak keluarga menyatakan belum menerima kabar resmi apapun terkait nasib korban.
“Belum ada perkembangan apa-apa, gimana ini. Hampir dua bulan tidak ada kepastian ataupun kabar,” ujar Ika saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebut telah mengirimkan surat permohonan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kita sudah berkirim surat ke BP2MI dan Kemenlu untuk meminta pemulangan TKI, tapi belum ada balasan dari keduanya,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (22/4/2025).
Sebelumnya, Ika mengaku dijual oleh agen perekrut ke Baghdad dan dipaksa bekerja selama hampir enam tahun dengan upah tidak layak dan tanpa hari libur. Selama delapan bulan terakhir, ia disekap di ruang bawah tanah kantor Syarikah Ewara Company di Irak dan hanya diperbolehkan keluar untuk ke dapur dan kamar mandi.
“Saya sudah delapan bulan minta pulang, tapi terus dipersulit,” ujar Ika melalui sambungan video call,.
Masalah semakin rumit karena Ika tidak memiliki izin tinggal (iqamah) selama tiga tahun terakhir, sehingga proses pemulangan terhambat oleh urusan keimigrasian.
Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) Sarbumusi NU Banten juga telah melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad.
Koordinator Fungsi Protokol/Konsuler KBRI Baghdad, Abraham L, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani persoalan administrasi keimigrasian Ika, yang saat ini berada di wilayah Otonomi Kurdistan, Irak. Ia memastikan KBRI akan memberikan pendampingan penuh selama proses pemulangan.
Sementara itu, pihak keluarga dan masyarakat Malingping terus menanti langkah konkret dari pemerintah. Mereka berharap Ika bisa segera dipulangkan ke tanah air dalam kondisi selamat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait