JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kasus UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani membut artis yang akrab disapa ‘Nyai’ ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani sempat teriak histeris dan adu mulut dengan penyik karena menolak untuk ditahan. Kabar penahanan Nikita Mirzani membuat para sahabatnya sedih. Mereka tidak henti-hentinya menuliskan dukungan kepada Nikita di media sosial.
(Foto: Instagram)
Sahabat Nikita Mirzani juga menolak penahanan Nikita, salah satunya adalah Ahi Yuen yang mengatakan Nikita bukan orang jahat di instagram storiesnya. Ahi mengatakan kalau Nikita bukan orang jahat.
“Teroris bukan, penjahat bukan, penipu bukan masa Nikita seorang ibu dari 3 anak yang masih kecil di tahan???,’ tulis @ahi_yuen, Instagram, Selasa (25/10/2022).
Sahabat lainnya, Ferdinand Hutahaen merasa iba dan mengkhawatirkan Nikita. Dia bertekad untuk membela Nikita dan selalu di sisinya. “
Turut prihatin untuk adikku Nikita, sabar ya dek! Kita balas beri hukuman kepada yang menjahatimu,” tulis @ferdinand_hutahaean.
Dan ada pula Tengku Zanzabella yang menanyakan bukankah seorang pelapor juga bersalah. Dia merasa ada yang aneh dalam kasus tersebut.
“Turut prihatin buat Nikita. Tapi anehnya bukannya pelapor juga punya salah? Ini kasus apa sih sebenernya? Kok ada yang ganjil,” tulis @zanzabellaa.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait