CILEGON, iNewsPandeglang.id – Polres Cilegon bertindak tegas! Ratusan knalpot brong yang meresahkan akhirnya dimusnahkan dalam razia Operasi Maung 2025. Tak hanya itu, puluhan motor yang diduga untuk balap liar juga ikut diamankan.
Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon memusnahkan 350 knalpot brong yang disita selama razia. Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan mesin gerinda. Langkah ini dilakukan sebagai peringatan bagi para pengendara yang nekat menggunakan knalpot berisik tersebut.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kami lakukan pemusnahan untuk memberikan efek jera. Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan bisa memicu balapan liar," ujar AKP Mulya, Senin (24/2/2025).
Selain ratusan knalpot yang dimusnahkan, polisi juga mengamankan 120 motor yang tidak sesuai spesifikasi standar. Kendaraan ini diduga digunakan untuk balapan liar, yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait