Meski sudah masuk tahap penyidikan, polisi belum mengumumkan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti lebih lanjut. Sebelum menentukan tersangka, kami akan memastikan semua bukti sudah kuat," tambahnya.
Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan pemalsuan dokumen di pagar laut Tangerang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait