LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten meminta agar waktu pencoblosan dalam Pilkada 2024 diperpanjang. Mereka khawatir tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 karena acara adat yang berlangsung pada hari yang sama.
Kepala Desa Kanekes, Oom, menjelaskan bahwa acara adat "Ngored Serang" yang melibatkan pembersihan lahan adat di Kampung Cikatawarna, Baduy Dalam, akan berlangsung pada hari tersebut. Acara ini diikuti sekitar 500 warga Baduy dan diperkirakan baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
"Karena acara adat baru selesai tengah hari, warga Baduy yang ikut harus berjalan ke Baduy Luar untuk mencoblos. Kalau waktu pencoblosan hanya sampai pukul 13.00 WIB, mereka akan kesulitan sampai tepat waktu," jelas Oom saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Warga Baduy berharap waktu pencoblosan bisa diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB. Dengan demikian, mereka memiliki waktu cukup untuk sampai di tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di Baduy Luar. Permohonan ini sudah diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Banten saat kunjungan ke Baduy pada 23 November lalu. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi.
Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut memang telah diajukan. "Ada 16 TPS di Baduy, dan sekitar 500 orang yang mengikuti acara adat berisiko tidak bisa mencoblos karena waktu terbatas," kata Ade.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait